Jumat, 12 Desember 2014

Pola Manajemen Koperasi

A.    Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

·         Pengertian Manajemen
Manajemen adalah Suatu Proses dalam rangka mencapai tujuan dengan bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya.
·         Pengertian Koperasi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.

B.     Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi. Tugas Rapat Anggota antara lain :
a.      Menetapkan anggaran dasar koperasi
b.      Menetapkan kebijakan umum koperasi
c.       Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus dan badan pemeriksa koperasi


C.     Pengurus
Menurut UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 pengurus yaitu terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara yang dipilih oleh anggota dalam rapat anggota. Tugas dari pengurus yaitu memimpin organisasi dan usaha koperasi serta bertindak atas nama koperasi dalam berhubungan pihak ketiga sesuai dengan keputusan rapat anggota.

D.    Pengawas
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang diberi mandate oleh anggota untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi. Tugas dari Pengawas yaitu :
1.      Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2.      Membuat laporan tertulis tentang hasil dari pengawasan yang telah di lakukan.
E.     Manajer
Manajer adalah seorang tenaga professional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administrative kepada Pengurus dan Pengawas.

F.       Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Pendekatan Sistem Pada Koperasi dibagi menjadi 3 antara lain :
o   Interpretasi dari Koperasi sebagai sistem
Sistem ini dinamakan sebagai socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber sumber yang digunakan.
o   Cooperative Combine
o   The Businnes Function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
o   Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.






Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar